100 Anggota KPK Gadungan Ditangkap

100 Anggota KPK Gadungan Ditangkap

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2008 16:56 WIB
100 Anggota KPK Gadungan Ditangkap
Jakarta - Banyak cara yang dilakukan anggota KPK gadungan menjerat sang korban. Mulai dari menipu, memeras hingga menjual buku. 100 Anggota KPK telah dibekuk sejak tahun 2002.

"Jumlah KPK gadungan sejak KPK berdiri sampai sekarang ada 100 orang lebih," kata Humas KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/8/2008).

Dikatakan dia, para anggota KPK gadungan itu tersebar di seluruh Indonesia. "Ada yang di Medan, Kalimantan, dan Riau," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, modus yang dilakukan anggota KPK gadungan beragam antara lain menipu, memeras dengan dalih bisa mengurus kasus.

Selain itu, lanjut dia, ada yang memanfaatkan nama besar KPK untuk kepentingan komersil. "Seminggu sebelum ini ada orang menjual buku KPK ditangkap di Polres Jakarta Barat," kata Johan.

Johan menegaskan petugas KPK selalu dibekali surat tanda identitas dan surat penugasan.

KPK telah menangkap 2 anggota KPK gadungan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis 14 Agustus 2008. 1 Orang pelaku ditahan di Polsek Sawah Besar, dan 1 orang lainnya sempat dibawa ke kantornya. Diduga di kantornya ada surat-surat, berkas atau kop surat palsu dan atribut KPK. (nwk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads