Sebelum dilakukan shooting, Andi Arfan Sabran, sutradara film dokumenter yang melambungkan kisah hidup Hj Rabiah dalam film 'Suster Apung' sempat dikontak 25frame, rumah produksi pembuat iklan politik SB.
Kepada Arfan, 25frame meminta nomor kontak Hj Rabiah untuk membuat kompilasi dokumenter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, lanjut Arfan, Rabiah hanya mengetahui dirinya diminta shooting untuk iklan layanan masyarakat. Untuk shooting yang berlangsung pada 12-16 Juli 2008 ini, Rabiah dibayar Rp 4 juta.
"Ibu Rabiah menandatangani surat pernyataan namun tidak diberi kopinya," kata Arfan.
Sutradara kelahiran Makassar 26 tahun lalu ini menyesalkan cara-cara pihak SB yang dinilainya tidak fair.
"Tolong direnungkan etikanya. Ibu Rabiah ini buta soal politik, bukan bagian dari politik. Jangan dimanfaatkan untuk mencari dukungan," ujarnya.
Tidak Menuntut
Meski demikian, Arfan mengaku dirinya tidak akan mempermasalahkan soal ini secara hukum. Arfan yang bergiat di organisasi film dokumenter InDocs menyatakan dirinya hanya meminta para politisi menjunjung etika.
"Saya hanya pekerja film. Saya bukan bagian dari bisnis, parpol, atau apapun. Proyek-proyek film saya juga tidak ada kaitannya dengan politik. Itu sebabnya, kami tidak menuntut apapun. Ini hanyalah tanggung jawab moril sebagai pembuat film," ujarnya.
Bagi Arfan, apa yang dia lakukan bertujuan sebagai pembelajaran politik kepada masyarakat di Indonesia. Dia berharap para politisi menjunjung etika politik dan demokrasi.
"Dengan cara tidak memanfaatkan Ibu Rabiah yang mengabdi untuk kemanusiaan tetapi lugu politik, demi popularitas untuk mencari dukungan politik," tandasnya. (fiq/iy)











































