"Bayi saya meninggal karena dokter salah memberikan obat," kata Napsiya seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/8/2008).
Napsiya menceritakan kejadian naas itu berawal saat usia kandungannya berusia 30 minggu, 24 Juli 2008. Saat itu ia merasa sesak di bagian dada. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di sebuah rumah sakit di Jalan Jeruk Raya, Jagakarsa, Napsiya diperiksa oleh bidan L, bidan I dan bidan D.
"Kemudian saya dirawat inap di RS itu," katanya.
Kemudian bidan D mengantar Napsiya ke ruang rawat inap dan memberikan obat warna merah kecil, obat ini diberikan atas suruhan bidan I dan dr A. "Saya meminum obat itu keesokan harinya," katanya.
"Setelah meminum obat, bidan D meminta saya untuk tenang karena siangnya saya hendak dikuret. Saya kaget kok dikuret padahal kondisi janin saya sehat-sehat saja," katanya.
Beberapa hari kemudian perut Napsiya mengeras dan sakit, badan gemetar, nafas sesak dan kaki saya lemas dan kaku. Kemudian dirinya ditangani oleh beberapa dokter dan bidan.
"Kondisi janin saya memburuk dan akhirnya dirujuk ke RSCM ," katanya. Kemudian pada 27 Juli 2008 Napsiya melahirkan di RSCM dan janinnya tak bisa diselamatkan.
"Waktu saya diberi obat CYTOTEX yang ternyata obat maag yang biasa digunakan untuk mengkuret kandungan," katanya.
Dalam laporannya Napsiya melaporkan bidan D, bidan I dan dr A.
(nal/nrl)










































