Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol FX Sunarno, mengatakan, untuk menelusuri hal itu, kepolisian tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, penelusuran itu hanya sebatas mengecek informasi.
"Kami akan periksa latar belakangnya, keluarganya, dan motivasi Andaryoko mengaku sebagai Supriyadi," kata dia usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (15/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kalau tidak benar, kami dapat menjeratnya dengan pasal penipuan atau pembohongan," kata dia.
Ia menambahkan, pasal penipuan atau pembohongan akan dikenakan terhadap Andaryoko jika dia terbukti berbohong dan ada korban yang dirugikan atas perbuatan itu.
Sebagaimana diberitakan, Andaryoko yang beralamat di Jalan Mahesa Raya No 1 Pedurungan Tengah, Semarang mengaku sebagai Supriyadi. Ia mempunyai bukti foto dan bisa bercerita lumayan detil sejarah bangsa Indonesia. (try/asy)











































