Aparat kepolisian Jakarta Selatan bersama Pemkot Jakarta Selatan menggelar 'Operasi Cipta Kondisi'. Operasi ini sudah berjalan mulai Kamis 14 Agustus 2008 hingga H-3 sebelum Ramadan.
Jumat (15/8/2008), polisi telah menyita 3.000 botol minuman keras (miras) di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.
Ribuan botol miras itu dirazia polisi dari 3 pedagang. Mereka yakni Mukadi (54), Sutara (65), dan Pohan (55).
"Saya sudah jualan ini dari tahun 1958," kata Sutara di Polsek Tebet.
Selain merazia miras, polisi juga menyita minuman kadaluarsa dan minuman yang dianggap membahayakan bagi konsumen seperti minuman jamu kadaluarsa lebih dari 1 tahun.
"Saya tahunya jual dan tidak tahu masalah kadaluarsa," ujarnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Nurdin, operasi diselenggarakan untuk mencegah kejahataan masyarakat dalam rangka menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadan.
Rencananya malam ini, polisi juga akan menggerebek tempat-tempat hiburan malam di Tebet. (gus/iy)











































