Mereka menuntut KPU agar menghormati aturan internal PKB mengenai persoalan susunan kepengurusan PKB Cak Imin dan Gus Dur.
Sebelumnya mereka long march dari Tugu Proklamasi dan tiba di KPU pukul 14.35 WIB dengan berjalan kaki dan mengendarai motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam orasinya, mereka menyatakan Menkum HAM Andi Matalatta telah memberikan informasi yang salah kepada KPU tentang susunan pengurus DPP PKB.
Dalam susunan itu, Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum dan Lukman Edy sebagai Sekjen DPP PKB. Padahal, di partai ini dikenal adanya lembaga dewan syuro.
Tidak hanya itu, KPU juga dianggap gegabah dengan mengeluarkan surat keputusan mengenai daftar alamat dan nama pengurus PKB.
Dalam susunan kepengurusan parpol hanya tertera nama Cak Imin dan Lukman Edy. Sedangkan alamat DPP PKB dituliskan bertempat di Jl Sukabumi, Menteng. Padahal selama ini DPP PKB resmi berada di Jl Kalibata I.
20 Perwakilan pengurus DPW PKB se-Indonesia yang tergabung dalam forum dewan perwakilan wilayah sedang melalukan dialog dengan anggota KPU Andi Nur Patih untuk menanyakan keabsahan daftar anggota caleg dari PKB. (gus/iy)











































