Anwar Nasution: Oey Berhalusinasi!

Aliran Dana BI

Anwar Nasution: Oey Berhalusinasi!

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2008 12:43 WIB
Anwar Nasution: Oey Berhalusinasi!
Jakarta - Kesaksian Direktur Hukum Bank Indonesia (BI) Oey Hoey Tiong dalam sidang kasus aliran dana BI membuat telinga Ketua BPK Anwar Nasution jadi merah. Oey menyebut Anwar pernah mengusulkan dokumen aliran dana BI dimusnahkan.

"Pernyataan tersebut merupakan halusinasi dari Saudara Oey Hoey Tiong," kata Anwar dalam rilis yang diterima detikcom dari Plt Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK, B Dwita Pradana, Jumat (15/8/2008).

Menurut Anwar yang juga mantan Deputi Gubernur Senior BI ini, dirinya tidak pernah berniat untuk menghilangkan jejak kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada niat untuk menghilangkan jejak, sebagai Ketua BPK, Anwar Nasution dapat saja membubarkan tim audit BPK dan menghentikan pemeriksaan," ujarnya.

Namun, lanjut dia, yang terjadi justru sebaliknya. Anwar memilih untuk melaporkan kasus itu kepada penegak hukum dan memberikan balas jasa berupa kenaikan pangkat dan promosi kepada auditor BPK yang berprestasi menguak kasus itu.

Anwar menyebut ada empat bentuk kejahatan dalam kasus aliran dana BI yang terjadi pada tahun 2003. Pertama, manipulasi pembukuan transaksi oleh YPPI dan BI secara terencana dan sengaja yang dibuat oleh pengurus yayasan itu.

Kedua, pelanggaran atas UU No 28 tahun 2004 tentang Yayasan. Bentuk kejahatan yang ketiga adalah pelanggaran atas ketentuan BI tentang prinsip pengenalan nasabah (know your customer) dan pelanggaran UU No 25 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (money laundering).

"Pelanggaran itu direncanakan dengan sengaja oleh Bendahara YPPI dan Deputi Direktur, Direktorat Hukum BI sendiri," imbuhnya.

Sedangkan kejahatan keempat berwujud penggunaan dana Rp 100 miliar dari YPPI yang diduga untuk menyuap anggota DPR dan penegak hukum. Penyuapan itu dilakukan oleh mantan anggota Direksi dan Dewan Gubernur BI.

Dalam sidang kasus aliran dana BI dengan terdakwa Burhanuddin Abdullah pada Rabu 13 Agustus 2008, Oey yang juga salah satu terdakwa memberi kesaksian mengejutkan. Oey menyebut Anwar pernah mengusulkan pemusnahan dokumen yang memuat tanda tangan Anwar. Oey menyebut Anwar menyatakan hal itu saat makan malam di rumah Anwar, 18 Agustus 2005 silam.
(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads