Jasad Korban Ryan Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

Jasad Korban Ryan Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2008 11:26 WIB
Jasad Korban Ryan Dibawa Pulang ke Kampung Halaman
Surabaya - Kelima jasad korban pembunuhan Verry Idam Henyanysah alias Ryan sudah diberangkatkan dari Mapolda Jatim untuk dibawa keluarganya pulang ke kampung halamannya.

Jasad itu dilepas oleh Kepala Satuan Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim AKBP AKBP I Nyoman Komin di Gedung Mahameru, kompleks mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (15/8/2008) pukul 10.35 WIB.

Dalam upacara pelepasan jenazah, I Nyoman Komin yang mewakili pihak Polda Jatim turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mewakili Polda Jatim turut berduka cita, dan semoga arwahnya bisa diterima di sisi-Nya," kata I Nyoman Komin di sela-sela upacara penyerahan jasad kelima korban.

Sementara pihak perwakilan korban yang diwakili Slamet mengucapkan syukur dan terima kasihnya kepada jajaran Polda Jatim yang telah berhasil mengungkap dan menemukan keluarganya.

"Kami bersyukur telah menemukan keluarga kami yang telah hilang setahun lalu. Meskipun keluarga kami hanya tinggal kerangkanya saja, kami tetap bersyukur dan terima kasih kepada Kapolda Jatim maupun jajarannya," tutur Slamet.

Dari pantauan detiksurabaya.com, usai penyerahan jasad, peti jenazah ibu dan anak dimasukkan dalam satu mobil ambulans milik Polda Jatim. Disusul 3 jasad lainnya yang dimasukkan ke dalam ambulans yang disediakan.

Sedangkan jenazah Agustinus Fitri Setyawan alias Wawan sebelum diberangkatkan terlebih dahulu melakukan ibadah, yang dipimpin oleh Pendeta Kukuh Supitono. Sementara jasad yang lain langsung dibawa pulang ke asalnya.

Total jenazah korban Ryan yang sudah diserahkan ke keluarga mencapai 9 jasad. Sedangkan satu jasad Mr X masih belum diketahui namanya dengan registrasi 026 belum teridentifikasi.

Jasad 026 itu diperkirakan berusia 20-30 tahun, ras mongoloid,jenis laki-laki, gigi lengkap dan mengenakan kalung dan gelang. (fat/bdh)


Berita Terkait