"KPK harus didukung, baik dengan perundang-undangan atau pun sikap tanpa kompromi dalam menghadapi kasus korupsi. Dengan langkah ini, Indonesia dapat membangun martabatnya di mata dunia," ujar SBY.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pidatonya tentang nota keuangan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2008).
Namun demikian, SBY lebih menekankan aspek pencegahan dalam penanganan kasus korupsi. Sehingga reformasi birokrasi harus terus dilakukan.
"Pemberantasan korupsi harus dilihat dari pencegahan terhadap pelaku korupsi. Oleh karena itu, pemerintah melakukan reformasi birokrasi secara berencana. Lagkah ini terus dilakukan untuk perbaikan sistem yang ada," jelas SBY. (anw/yid)











































