"Sejak awal saya telah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memiliki prioritas tinggi bagi embanan tugas pemerintah. Tak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk juga penegak hukum," kata SBY dalam pidatonya tentang nota keuangan RAPBN 2009 yang dibacakan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2008).
"Kita bersyukur sikap tegas KPK yang telah berhasil mengungkap dan mengusut kasus-kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara," ujarnya.
SBY pun meminta agar seluruh rakyat mendukung usaha mencapai Indonesia yang bersih dari korupsi. Yaitu dengan menyusun perundang-undangan maupun dengan pelaksanaan yang konsisten tanpa kompromi. Namun SBY menegaskan pentingnya pencegahan.
"Kita tidak bisa terus hanya memasukkan orang ke penjara karena korupsi. Keberhasilan pemberantasan korupsi justru harus juga dilihat dalam pencegahan perilaku korupsi," kata SBY.
(fiq/nrl)











































