"Dewan menyerahkan hal ini untuk segera diproses susuai hukum yang berlaku," ujar Ketua DPR Agung Laksono dalam sambutannya menjelang pidato Presiden SBY tentang nota keuangan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2008).
Namun Agung meminta agar aparat tetap menghormati azas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, Agung sempat memuji KPK karena kiprahnya selama ini. KPK dianggap mendapat simpati di mata masyarakat dengan beberapa prestasinya yang menangkap para koruptor.
"Dewan memberi apresiasi tentang pemberantasan korupsi kepada KPK. Institusi ini telah berprestasi dalama pemberantasan korupsi. KPK dapat tempat yang baik di mata masyarakat," papar Agung.
"Ini menunjukkan bahwa lembaga ini maksimal. Ke depan, KPK diharapkan bekerjasama dengan Dewan untuk mendalami hasil audit BPK atau laporan pemerintah pusat, untuk pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(anw/nrl)











































