Maskapai Diberi Waktu 10 Hari Untuk Bebenah Atau Di-grounded

Maskapai Diberi Waktu 10 Hari Untuk Bebenah Atau Di-grounded

- detikNews
Jumat, 15 Agu 2008 02:09 WIB
Maskapai Diberi Waktu 10 Hari Untuk Bebenah Atau Di-grounded
Tangerang - Ramp check yang dilakukan Dirjen Perhubungan Udara menemukan beberapa pelanggaran cukup menonjol yang dilakukan oleh berbagai maskapai penerbangan Indonesia. Maskapai diberi waktu 10 hari untuk membenahinya. Jika tidak dibenahi dalam batas waktu yang telah ditentukan, ancaman grounded (tidak boleh terbang) menanti mereka.

"10 hari sejak hari ini harus sudah diperbaiki. Kalau tidak, grounded," ujar Dirjen Perhubungan Udara Budhi M Suyitno usai melakukan ramp check di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis malam (14/8/2008).

Beberapa pelanggaran yang berhasil ditemukan di antaranya adalah pilot kurang menguasai pengoperasian global positioning system (Batavia Air), flight manual belum diupdate (Lion Air), spesifikasi operasi tidak lengkap (Wings Air), dan penangkal petir tidak terpasang (Lion Air).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budhi, seluruh pelanggaran yang ditemukan masuk ke dalam kategori C sehingga
harus diperbaiki dalam sepuluh hari.

"Jika pelanggaran masuk kategori B maka dalam 3 hari harus dibenahi. Jika A maka harus segera diperbaiki. Sebelum terbang harus sudah diperbaiki," jelasnya.

Ramp chek itu juga menemukan kekurangan dalam hal navigasi. Misalnya, jumlah
personil yang bertugas di tower belum memadai. Saat ini jumlah petugas hanya ada 7
untuk tiap shift. Itu artinya, ada kekurangan personil 5 orang untuk tiap shift. Berhubung sehari ada 3 shift, maka jumlah kekurangan personil menjadi 15 orang.

"Padahal idealnya 12 orang," kata Budhi.

(sho/rdf)


Berita Terkait