"Ini kita sinyalir terorganisir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2008).
Johan juga menyesalkan banyaknya koran-koran atau media yang mengatasnamakan KPK. "KPK tidak memperjualbelikan koran," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang yang mengaku-aku sebagai petugas KPK. "Kalau ada yang mengaku dari KPK, mampu mengurus perkara, dekat dengan pimpinan dan lainnya itu melanggar hukum. Laporkan saja ke KPK atau ke kepolisan terdekat," pinta Chandra.
Chandra menjelaskan, petugas KPK selalu dilengkapi surat tugas dan bila ada masyarakat yang ditemui seorang yang mengaku petugas KPK hendaknya menanyakan surat tugas itu. "Tanpa surat tugas jangan dilayani dan itu bisa dikonfirmasi ke KPK, apa betul ada yang melakukan tugas," tambahnya. Tanpa surat tugas itu melawan hukum," tambahnya.
Hari ini, dua orang yang mengaku sebagai petugas KPK dibekuk KPK dan polisi di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Keduanya akan memeras pengusaha asal Surabaya Rp 100 juta. (ndr/asy)











































