Didin dan Toni Peras Pengusaha Surabaya Rp 100 Juta

Aksi KPK Gadungan

Didin dan Toni Peras Pengusaha Surabaya Rp 100 Juta

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2008 19:33 WIB
Didin dan Toni Peras Pengusaha Surabaya Rp 100 Juta
Jakarta - Didin dan Toni mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretariat Negara (Setneg). Keduanya memeras seorang pengusaha Surabaya bernama Hadi. Keduanya mengaku bisa membantu penyelesaian masalah sengketa tanah dengan imbalan Rp 100 juta.

"Awalnya ada kasus tanah di Surabaya atas nama seorang pengusaha bernama Hadi. Ia selalu kalah di pengadilan, dia pernah kirim surat ke Presiden dan KPK," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Umar S Fana di kantornya, Jl Dr Wahidin, Jakarta Pusat (14/8/2008).

Umar menjelaskan, pada saat inilah muncul dua pemeras tersebut. Toni mengaku dari Setneg, sedangkan Didin mengaku sebagai orang KPK dan dekat dengan Ketua KPK Antasari Azhar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya Hadi setuju. Kedua tersangka ini meminta uang operasional Rp 100 juta dan Rp 150 juta uang success fee," ungkap Umar.

Hari ini mereka bertemu di Hotel Borobudur, Jakarta. Hadi diwakili oleh Budi, keponakannya. Transaksi ini dimulai sejak 10.30 WIB. Pada pukul 15.00 WIB kedua tersangka ini langsung ditangkap di lobi Hotel Borobudur dengan barang bukti Rp 20 juta.

"Rencananya sisa Rp 80 juta mau diberikan pukul 16.00 WIB," jelas Umar.

Umar mengaku bisa menangkap kedua pemeras ini lewat seorang informan. Namun ia tidak merinci lebih jauh. " Itu tim gabungan," pungkasnya. (rdf/nwk)


Berita Terkait