"Kita meminta Depkum HAM untuk mendaftar susunan pengurus DPP PKB hasil Muktamar PKB Ancol. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum dan Lukman Eddy sebagai Sekjen Dewan Tanfidz PKB," kata salah satu ketua DPP PKB Muhaimin, Marwan Dja'far.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB di Jl Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MA mengembalikan pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) bahwa MLB di Parung tidak sah dan pemberhentian Muhaimin sebagai Ketua Umum juga tidak sah," jelas Marwan.
"Inti pokoknya MA menguatkan PN Jaksel dan mengoreksi di amar putusan tidak ada dalam konteks bahwa hasil muktamar itu kembali ke Semarang," imbuh dia.
(nik/iy)











































