Dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Kamis (14/8/2008), Gerakan PETA menilai dalam tayangan untuk kepetingan komersil itu, artis Luna Maya bergaya seakan membacakan teks proklamasi seperti Bapak Bangsa Bung Karno dan Bung Hatta saat membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945. Iklan XL itu dengan sadar dibuat untuk kepentingan komersial.
Walau kreativitas, berkarya dan berkespresi merupakan hak setiap warganegara dan dijamin oleh konstitusi, menurut Gerakan PETA, hal itu sepatutnya dilakukan dalam koridor-koridor secara etika bahkan konstitusi agar hak itu tidak melanggar nurani bangsa ini. "Betapa terlukanya kami melihat iklan XL sebagai bagian dari kreativitas dengan tujuan komersial, harus mengorbankan getaran sukma sekaligus cinta terdalam kita terhadap negeri ini," tulis dalam siaran pers yang ditandatangani H. Agus Wahyudin (ketua) dan Ahmad Merizal Sutomo (sekretaris).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap hal ini, Gerakan PETA meminta XL mencabut iklan tersebut dan media massa, terutama televisi, untuk menyetop penayangan iklan tersebut, serta meminta Pro XL untuk memohon maaf kepada bangsa Indonesia. Kepada Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film, dan Departemen Komunikasi dan Informasi, diminta menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap penayangan iklan dimaksud. (asy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini