"Rekonstruksi tidak akan dilaksanakan karena dipandang tidak perlu untuk dilakukan," ujar Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Fadhil Imran ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (14/8/2008).
Menurut Fadhil, alasan tidak dilakukan rekonstruksi terhadap tersangka pembunuh 11 orang itu karena penyidik menilai bukti-bukti sudah cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan rekonstruksi batal karena Ryan sakit dan dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Namun Abubakar belum mengetahui penyakit Ryan.
(nik/nrl)











































