Peristiwa pembunuhan ini terkuak setelah Sukinah, warga Kampung Tambun Rengas, Cakung, Jakarta Timur memberi laporan palsu kepada ketua RT setempat. Sukinah mengatakan kalau suaminya, Kanan, meninggal karena sakit.
Pembunuhan tersebut berawal ketika pasutri itu terlibat cekcok. Akibat percekcokan tersebut, Sukinah membenturkan kepala dan badan suaminya ke dinding rumah hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melihat suaminya terbujur kaku di lantai rumahnya, Sukinah menjadi takut. Mayat suaminya pun dibiarkannya selama dua hari. Namun, bau bangkai mayat suaminya itu semakin menyengat hidung.
Takut dicurigai oleh tetangganya, Sukinah akhirnya mendatangi ketua RT dan mengatakan kalau suaminya meninggal karena sakit.
"Pagi ini, Sukinah itu melapor ke ketua RT bilang suaminya meninggal akibat kecelakaan," ujarnya.
Namun, warga tak serta merta percaya dengan ucapan Sukinah. Warga melihat ada bekas penganiyaan seperti lebam di badan dan di kepala suaminya.
Lalu warga pun melaporkan hal ini ke polisi. Pukul 07.00 WIB, Kamis 14 Agustus, polisi kemudian menangkap Sukinah.
"Suami saya sering mengambil uang nggak bilang-bilang. Dihambur-hamburkan," kata Sukinah dengan kepala tertunduk di sel tahanan Polsek Cakung.
Sukinah yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini akhirnya merasakan pil pahit akibat perbuatannya itu.
"Kepada pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayan yang menyebabkan kematian," kata Kanit Reskrim Polsek Cakun Iptu Bambang. (gus/iy)










































