Tuntutan Hapus Outsourcing Ditolak Depnaker

Demo Buruh

Tuntutan Hapus Outsourcing Ditolak Depnaker

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2008 14:30 WIB
Tuntutan Hapus Outsourcing Ditolak Depnaker
Jakarta - Demo yang digelar Federasi Serikat Pekerta Metal Indonesia (FSPMI) belum berhasil. Tuntutan mereka untuk menghapuskan outsourcing tidak dipenuhi.

"Tidak bisa begitu, ada aturan main. Aturan ini (outsourcing) ada di perundang undangan, tidak bisa dihapus begitu saja," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Mira H.

Hal itu disampaikan Mira saat menerima para demonstran di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar jawaban itu, para demonstran yang berjumlah sekitar 500 orang langsung berteriak, "huu."

"Ya kami tahu, tapi permasalahannya implementasi UU tersebut terjadi penyelewengan di daerah. Apa tindakan Depnaker?" tanya salah satu orator bernama Nani.

Mira pun mencoba menjelaskan soal pengawasan di daerah. Dia juga mengatakan, undang-undang dibuat oleh legislatif (DPR). "Jadi soal tolak atau tidak tolak juga di tangan legislatif bukan hanya pemerintah," lanjutnya.

Sorakan 'huuu' pun sekali lagi terdengar. Sebelum meninggalkan kantor Depnakertrans, para demonstran menegaskan tidak akan berhenti berjuang. "Aksi akan kami lanjutkan termasuk menutup kawasan industri," kata Nani.

Saat ini, demo dilanjutkan ke Kedubes Korea. Korea dianggap mereka negara paling banyak memberlakukan sistem outsourcing. (ken/gus)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads