Jadi Kajati Kalsel, Salman Maryadi Pasrahkan ke Hendarman

Jadi Kajati Kalsel, Salman Maryadi Pasrahkan ke Hendarman

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2008 14:09 WIB
Jakarta - Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejagung, Salman Maryadi dipromosikan menjadi Kajati Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Surat keputusannya pun sudah keluar.

"Saya itu sudah keluar surat keputusannya, kata jaksa agung, sebagai kajati Kalimantan Selatan di Banjarmasin," kata Salman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (14/8/2008).

"Nah itu bagaimana terserah kebijakan jaksa agung," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapuspenkum ini mengatakan, surat keputusan itu keluar pada 8 Agustus 2008 dengan No KEP 077/2008. Ia menyerahkan seutuhnya jabatan baru itu ke Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Apapun yang diputuskan oleh beliau saya siap," ujarnya. (gus/ken)


Berita Terkait