Pendaftaran Caleg Dibuka, KPU Sepi Parpol

Pendaftaran Caleg Dibuka, KPU Sepi Parpol

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2008 13:22 WIB
Pendaftaran Caleg Dibuka, KPU Sepi Parpol
Jakarta - Hari pertama dibukanya pendaftaran calon legislatif (caleg) partai politik peserta Pemilu 2009 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata masih sepi. Belum satu pun parpol yang terlihat mendaftarkan calegnya.

Untuk diketahui, mulai hari ini tanggal 14-19 Agustus 2008, KPU membuka pendaftaran caleg parpol. Pendaftaran sendiri dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, kecuali hari terakhir dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

Parpol yang mendaftar ini akan ditangani oleh staf KPU yang dibagi menjadi lima wilayah atau kelompok. Wilayah I itu menangani Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Pakar Pangan dan Partai Patriot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilayah II yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Kasih Demokrasi Indonesia dan Partai Pemuda Indonesia.

Wilayah III, yaitu Partai Demokrat, Partai Indonesia Sejahtera, Partai barisan Nasional, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Peduli Rakyat Nasional dan Partai Perjuangan Indonesia Baru.

Wilayah IV yaitu Partai Karya Peduli Bangsa, PAN, PKB, Partai Golkar, PPD, Partai Pelopor dan Partai Kedaulatan.

Dan Wilayah VΒ  menangani PDS, PDIP, PBR, PKS, PKNU dan Partai Republik Nusantara.

Hingga kini staf dan petugas KPU sendiri nampak masih terlihat duduk santai menunggu kedatangan perwakilan parpol tersebut.

Ruang Sidang Utama di lantai dua gedung KPU yang menjadi tempat pendaftaran sudah disiapkan meja menjadi lima kelompok. "Belum ada yang daftar nih mas, biasa parpol sukanya suka datang mepet dan terakhir-terakhir waktunya," kata salah seorang petugas.

Sementara itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari mengakui, kebiasaan parpol suka mepet-mepet waktu mengurus sesuatunya. "Di awal-awal memang sepi, kita minta hari ini sampai tanggal 19 mereka daftar. Ya mau hari pertama, pertengahan atau tanggal 19 silakan aja, tapi biasanya hari-hari akhir numpuk," jelas Hafiz tersenyum.

KPU sendiri berharap agar pendaftaran caleg parpol peserta pemilu 2009 secara bertingkat dari pusat sampai daerah dilakukan verifikasi. Tentunya, yang tidak memenuhi persyaratan dikembalikan untuk diperbaiki oleh caleg atau parpolnya.

"Tentunya dalam verifikasi ini nantinya ada perubahan-perubahan, termasuk masukan dari masyarakat . Kita berikan kesempatan untuk perbaikan sampai tanggal 7 September. Jangan sampai mereka mengaku kurang waktu lagi, hari libur aja kita masuk," terang dia. (zal/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads