Diminta AS, Pemerintah Tak Mau Larang TV Al Manar

Diminta AS, Pemerintah Tak Mau Larang TV Al Manar

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2008 12:46 WIB
Jakarta - TV Al Manar yang merupakan jaringan milik Hizbullah, Libanon, beroperasi di Indonesia sejak April 2008. Pemerintah AS keberatan dan meminta pemerintah dan Indosat menghentikan pengoperasian TV tersebut. Namun, pemerintah tidak mau melarangnya.

Menurut Menkominfo Mohamad Nuh, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap kerja sama bisnis TV Al Manar dengan Indosat. Karena itu, bila memang TV Al Manar beroperasi sesuai UU yang berlaku di Indonesia, maka pemerintah tidak bisa melarangnya.

"Kalau toh ada negara lain minta ya biarin saja minta, tapi kita tetap berpegang pada law of the game. Jadi kalau aturannya boleh, ya boleh siapa pun, kalau atauran nggak boleh ya nggak boleh siapa pun," kata Mohamad Nuh kepada wartawan diΒ  Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuh menegaskan bahwa kerja sama Indosat dengan Al Manar murni bisnis. Untuk diketahui, TV Al Manar menyewa satelit Indosat. Dan Indosat setuju dengan kerja sama ini dengan menyewakan satelitnya untuk Al Manar hingga tiga tahun.

Selanjutnya Nuh membantah bahwa dirinya dipanggil Presiden SBY Rabu kemarin terkait permintaan larangan AS terhadap Al Manar itu. Dia juga membantah pihaknya mendapat surat dari Kedubes AS yang meminta pelarangan siaran Al Manar. (lh/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads