Yonathan kabur dari Lapas Cipinang sejak tahun 2006. Ia merupakan terpidana 11 tahun karena membunuh pengacara bernama Imran Rasyid pada 3 September 2003.
Penangkapan napi tersebut berawal dari laporan warga Pancoran yang juga istri dari salah seorang napi LP Cipinang bernama Dwi Ariyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya pada Kamis (14/8/2008) pagi ini, polisi dari Polsek Pancoran mengintai serah terima uang tersebut di pom bensin Cimanggis, Depok.
"Pada saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas, meski dengan tangan kosong dan hendak kabur," kata Kapolsek Pancoran Kompol Erzan Alim di markasnya Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.
Yonathan, imbuh Erzan, pada saat kabur meninggalkan LP Cipinang bersama 3 temannya sesama napi, yaitu Luhur Subagyo (36), Bambang (31), dan Willy Pranata yang telah ditembak mati.
"Siang ini, Yonathan akan kami serahkan ke LP Cipinang," tandas dia. (nwk/iy)











































