Ketua Komisi V DPR Kembali Diperiksa KPK

Ketua Komisi V DPR Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2008 10:48 WIB
Ketua Komisi V DPR Kembali Diperiksa KPK
Jakarta - Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan terkait pengadaan kapal patroli yang menyeret anggota Komisi V DPR Bulyan Royan.
Β 
"Dia sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/8/2008).
Β 
Muqowam tiba di KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Tidak ada komentar yang diberikan politisi PPP ini.
Β 
Selain itu diperiksa pula anggota Komisi V DPR Abubakar Al Habsy. Dia tiba sekitar pukul 09.00 WIB. "Saya dipanggil sebagai dalam kapasitas anggota panitia anggaran," kata dia singkat. (ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads