Kasus Babat Jari Jhon Kei Sempat Didiamkan 2 Minggu

Kasus Babat Jari Jhon Kei Sempat Didiamkan 2 Minggu

- detikNews
Kamis, 14 Agu 2008 09:57 WIB
Ambon - Kasus pembabatan jemari pemuda asal Tual, CR (22) dan JR (24), oleh tersangka kelompok Jhon Kei, sempat didiamkan polisi setempat. Penangkapan Jhon Kei dkk bahkan harus melibatkan Densus 88 Antiteror.

Kapolda Maluku Brigjen Pol Mudji Waluyo kepada wartawan mengakui kasus ini sempat didiamkan selama dua minggu.

"Kasus ini  terungkap saat kami lakukan pertemuan evaluasi sistem pengamanan Pilkada Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara bersama Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu. Jadi kasusnya baru diketahui Senin lalu," ungkap Kapolda di Mapolda Maluku, Jl Rijali, Ambon, Kamis (14/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas informasi ini, kata Kapolda, dirinya langsung  memerintahkan Densus 88 Antiterror untuk meringkus pelaku dan membawa korban serta pelaku ke Ambon. "Ini kurang ajar sekali. Mereka timbulkan ketakutan dalam masyarakat," tandas Kapolda.

Jhon Kei adalah tokoh pemuda Ambon yang juga cukup terkenal di Jakarta. Sedangkan korban CR kehilangan jari telunjuk, ibu jari dan jari kelingking. Sementara JR kini hanya memiliki jempol.

(han/nrl)


Berita Terkait