Perwakilan salah satu parpol peserta pemilu di Malaysia, Partai Keadilan Sejahtera menyesalkan sikap KPU yang tidak serius untuk segera melantik Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di seluruh negara, khususnya PPLN Malaysia.
"PKS Malaysia menilai KPU belum memiliki keseriusan membentuk PPLN. KPU Pusat sebaiknya segera mengesahkan pembentukan PPLN di seluruh dunia khususnya di Malaysia," ujar Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia, Dr Syarif Djunaedi kepada detikcom di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penyusunan dan pengesahan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) seharusnya sudah dilaksanakan pada 21 Juli-7 Agustus 2008, kemudian Pengumuman DPSLN pada 8-14 Agustus 2008.
"Namun sampai saat ini walaupun KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nama-nama calon PPLN yang dipilih melalui perwakilan Masyarakat Indonesia di luar negeri, KPU belum juga mengesahkan dan memberikan pengangkatan tersebut," cetusnya.
Syarif juga mengatakan, KPU dan PPLN untuk melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan pemilu di luar negeri kepada masyarakat Indonesia dan perwakilan parpol di luar negeri.
"Perlu diketahui di Malaysia terdapat 1,2 juta WNI yang memiliki hak pilih, kalau tidak dari awal PPLN bekerja, maka akan mempengaruhi proses pendaftaran calon pemilih," pungkas Syarif. (rmd/irw)