"Saya mau diusir dari sini. Surat pemberitahuannya sudah ada di lurah. Tahun 2009 saya harus sudah pergi," kata Ilyas Karim, pengibar bendera Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 1945 saat ditemui detikcom di rumahnya, Jl. Rawajati Barat, Kalibata, Jaksel, Selasa (12/8/2008).
Perintah pengusiran Ilyas datang dari Gubernur DKI Fauzie Bowo yang ingin membangun rumah susun milik pemerintah di lapangan dekat rumah Ilyas. Konsekuensinya, Ilyas dan sekitar 40 KK yang lain harus "dibersihkan".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat penggusuran itu, sekarang Ilyas kebingungan hendak pindah ke mana. Dia mengaku tidak memiliki tanah lagi di tempat lain. Sedangkan untuk pindah ke rumah salah seorang anaknya, Ilyas mengaku tidak leluasa karena gangguan usia.
"Saya sudah tua. Repot kalau harus pindah-pindah," kata Ilyas.
Menurut Ilyas, dia sudah memberi tahu pihak PTKA rencana penggusuran dirinya. Pihak PTKA mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan itu datang dari pemerintah.
"Kami tidak mengusir Bapak. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena yang mengusir pemerintah," kata Ilyas menirukan petugas dari PTKA. Ilyas membangun rumah di tanah PT KA sejak 1985. PT KA memang mengizinkan tanah itu digunakan Ilyas sampai kapan pun.
(sho/asy)











































