Hendarman Janji Interogasi Salman Maryadi Soal Dana BI

Hendarman Janji Interogasi Salman Maryadi Soal Dana BI

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2008 17:56 WIB
Jakarta - Dalam sidang di persidangan Tipikor Direktur Penuntutan pada Jampidsus Salman Maryadi disebut-sebut menerima aliran dana BI. Jaksa Agung Hendarman Supandji pun berjanji akan langsung menanyakan hal ini kepada mantan Kajari Jakarta Pusat itu.

"Nanti saya tanyakan Pak Salman, kamu pernah terima duit? Kalau jawabannya ya, proses!" ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta (13/8/2008).

Hendarman pun berjanji tidak akan mempromosikan Salman sebagai Kajati Sulawesi Selatan jika anak buahnya itu terlibat aliran dana BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda terima duit nggak? Kalau ya nggak jadi saya promosikan, saya tanya di profile assessment pernah kena PP 30 (PP 30/1980 tentang disiplin PNS) tidak, pernah kena dalam suatu kasus tidak? Pernah kena aliran dana BI tidak? Kalau tidak ya promosi," ungkap pria berkacamata ini.

Hendarman juga berjanji akan segera memproses Salman jika ada bukti keterlibatan anggota Korps Adhyaksa ini menerima aliran dana BI. "Kalau ada nggak usah lama-lama," pungkasnya.
(rdf/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads