"Nanti saya tanyakan Pak Salman, kamu pernah terima duit? Kalau jawabannya ya, proses!" ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta (13/8/2008).
Hendarman pun berjanji tidak akan mempromosikan Salman sebagai Kajati Sulawesi Selatan jika anak buahnya itu terlibat aliran dana BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarman juga berjanji akan segera memproses Salman jika ada bukti keterlibatan anggota Korps Adhyaksa ini menerima aliran dana BI. "Kalau ada nggak usah lama-lama," pungkasnya.
(rdf/irw)