Hal ini disebabkan karena kurangnya dana yang dimiliki Polda Metro untuk menangani kasus tersebut.
"Dari 17.000 lebih laporan yang masuk ke Polda hanya 7.000 yang ditangani. Sisanya tidak bisa kami tangani karena kurangnya dana operasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (13/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dirasa kurang cukup. Anggaran segitu harus digunakan untuk membiayai semua kebutuhan polisi secara keseluruhan," ujarnya.
Menghadapi kondisi seperti ini, pihak Polda Metro Jaya menyiasatinya dengan cara mendahulukan laporan kasus yang mempunyai dampak yang lebih luas dan juga kasus-kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan mengandung unsur pidana.
Yoga meminta agar masyarakat bisa memaklumi kondisi seperti itu. "Bukannya kami tidak mau melayani masyarakat. Tetapi kami mohon agar masyarakat bisa memaklumi keterbatasan kami," imbuhnya. (gus/nrl)










































