"Kita lakukan ini agar rakyat tidak antipati terhadap partai dan dapat memilih figur yang dekat dengan masyarakat," ujar Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir.
Hal itu disampaikan dia usai acara caleg PAN menandatangani berita acara siap mundur di Rumah PAN, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Rabu (13/8/2008). Penandatanganan itu dihadiri sekitar 100 caleg PAN antara lain Ikang Fauzi.
Sutrisno mengatakan, PAN adalah partai yang mempelopori pencalegan dengan sistem suara terbanyak. Menurut dia, PAN sudah menerapkannya pada Pemilu 2004 di Provinsi Jambi.
"Saat ini banyak partai lain yang menggunakan sistem yang sama dengan PAN. PAN sudah menjadi imam dulu hanya sebagai makmum," ujarnya.
Pria yang akrab disapa SB ini juga menegaskan, PAN akan tetap konsisten dengan penggunaan suara terbanyak. Jadi pemilihan caleg tidak ditentukan dengan nomor urut.
(ken/nrl)











































