3 Eks Pejabat BI Minta Dana 'Pesan Kamar' Rp 50 Juta

3 Eks Pejabat BI Minta Dana 'Pesan Kamar' Rp 50 Juta

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2008 16:47 WIB
Jakarta - Saat akan dieksekusi dalam kasus BLBI, mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Hendrobudiyanto, mendiang Heru Soepraptomo, dan Paul Sutopo sempat meminta dana untuk pesan kamar. Masing-masing minta Rp 50 juta.

Demikian kesaksian mantan Direktur Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong dalam sidang dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2008). Sidang ini terkait aliran dana BI.

"Pada tahun 2005, Pak Paul, Pak Hendro dan Pak Heru akan menjalani eksekusi kasus BLBI. Butuh dana untuk eksekusi," kata Oey.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hah...dana untuk apa?" kata ketua majelis hakim Gusrizal.

"Pesan kamar (sel tahanan-red). Masing-masing 1 orang Rp 50 juta," kata Oey.

Namun, Oey mengaku tidak meluluskan permintaan itu. "Nggak keluar. Katanya nggak ada dana," ujarnya.

Siapa yang minta pesan kamar?

"Pak Hendro," sahut Oey.

Paul Sutopo divonis 2,5 tahun dalam kasus BLBI beberapa tahun lalu. Sedangkan Hendro dijatuhi hukuman 1,5 tahun. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads