"Korupsi korbannya lebih luas jutaan rakyat terkapar dirugikan hak-haknya sehingga layak," kata Ketua KY Busyro Muqodas di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/8/2008).
Busyro mengatakan, aturan seragam khusus itu juga sudah sesuai dengan aturan tahanan lain. Misalnya saja, tersangka kasus kriminal yang juga diberi baju tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah memutuskan untuk terus menggodok ide pemberian baju khusus untuk tersangka kasus-kasus korupsi. Bahkan, KPK menerima ide desain baju tersebut dari masyarakat.
Beberapa waktu lalu, ICW menawarkan 8 desain baju khusus itu. Dari kedelapan desain, KPK mengaku tertarik dengan desain zebra atau belang-belang. (ndr/ken)











































