"Karena ini masih awal, ini masih dalam penelaahan. Kita terima 2 hari lalu dari
sini (KPK) ke sana (KY)," kata Ketua KY Busyro Muqodas di Gedung KPK, Jl Rasuna
Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/8/2008).
Meski enggan menyebut siapa hakim-hakim itu, Busyro memastikan nama-nama itu bertugas di pengadilan negeri di Pulau Jawa. "Mereka hakim di pengadilan negeri di Pulau Jawa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kedua lembaga. "Programnya ini berkaitan dengan laporan masyrakat, kalau ada yang lapor ke KY dan itu kewenangan KPK, maka KY akan menyampaikan ke KPK," kata Busyro.
"Demikian juga KPK, kalau ada laporan masyarakat dan itu kewenangan KY, akan diserahkan kepada kami," lanjutnya. (ndr/ken)











































