"Saya sudah perintahkan kepada Dirdik (direktur penyidikan) untuk segera bentuk tim jaksa-jaksa senior untuk meneliti apakah dalam penelitian itu (SP3) murni atau rekayasa," kata Jampidsus Marwan Effendy.
Hal itu dikatakan Marwan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau ada indikasi itu merupakan rekayasa, saya akan membuat notice kepada Pak Jaksa Agung supaya nanti Pak Jamwas melanjutkan. Saya kan periksa berkas, kalau orangnya Jamwas," ujarnya.
Bagaimana rekayasa yang dimaksud? "Rekayasa misalnya ada bukti A tapi tidak terbukti, ada bukti B tapi di dalam berkas tidak ada," kata Marwan mencontohkan. (ken/nrl)











































