Kejagung Bentuk Tim Periksa Berkas BLBI

Kejagung Bentuk Tim Periksa Berkas BLBI

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2008 14:52 WIB
Jakarta - SP3 yang dikeluarkan Kejaksaan Agung terkait kasus BLBI yang menyangkut pejabat BI dinilai ada rekayasa. Untuk membuktikannya, lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Hendarman Supandji itu membentuk tim khusus.

"Saya sudah perintahkan kepada Dirdik (direktur penyidikan) untuk segera bentuk tim jaksa-jaksa senior untuk meneliti apakah dalam penelitian itu (SP3) murni atau rekayasa," kata Jampidsus Marwan Effendy.

Hal itu dikatakan Marwan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Marwan, berkas-berkas penelitian sedang dikumpulkan. Nantinya, berkas itu akan dipelajari oleh tim yang beranggotakan jaksa-jaksa senior.

"Nanti kalau ada indikasi itu merupakan rekayasa, saya akan membuat notice kepada Pak Jaksa Agung supaya nanti Pak Jamwas melanjutkan. Saya kan periksa berkas, kalau orangnya Jamwas," ujarnya.

Bagaimana rekayasa yang dimaksud? "Rekayasa misalnya ada bukti A tapi tidak terbukti, ada bukti B tapi di dalam berkas tidak ada," kata Marwan mencontohkan. (ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads