"Nanti kita lihat. Kita tunggu KPK-lah. Ini kan masih social issue sifatnya, jadi kita ingin yang kita peroleh yang legal issue-nya. Nanti di persidangan kelihatan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2008).
Marwan mengaku tahu tentang dua nama yang dikantongi KPK dari koran. Namun informasi tersebut masih prematur sebab berasal dari satu narasumber.
"Satu saksi bukanlah saksi, kecuali ada petunjuk-petunjuk lain. Ini kan namanya simpang siur. Dulu ada katanya tiga nama, sekarang dua nama. Terus lagi ada satu nama, besok nol nama. Lah mana ini yang benar?" tanya pria berkacamata ini.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin menyatakan pihaknya telah mengantongi dua nama yang disebut-sebut menerima aliran dana BI. Namun KPK belum bertindak karena masih mengumpulkan bukti-bukti.
(nik/iy)











































