"Ada sekitar 19 ribu petasan disimpan di rumahnya dan sekarang sudah kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Agustinus Pangaribuan ketika dihubungi wartawan, Rabu (13/8/2008).
Agustinus menjelaskan berdasarkan laporan masyarakat, MCN sudah lama menyimpan barang berbahaya tersebut. Selasa malam polisi menggerebek rumah di Jl Remaja Raya no 27 RT 05 RW 08, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat dan menemukan petasan yang sudah siap diedarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustinus menjelaskan, operasi ini rutin dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci umat Muslim. Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman kepada seluruh jajaran Kapolsek agar memperketat peredaran petasan di wilayah Jakarta. (rdf/nwk)










































