"Ditunda besok pukul 11.00 WIB," ujar kuasa hukum Sumita Tobing, Hinca Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2008).
Hinca menjelaskan sidang perdana kasus korupsi ini ditunda, karena hakim ketua Panusunan Harahap hari ini pergi ke Surabaya. Sedianya, sidang perdana hari ini dimulai pukul 10.00 WIB di PN Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumita kemudian menggandeng PT Lilir Kaman Guna milik Linda Rita untuk penawaran dengan harga yang sudah di-mark up.
(rdf/nwk)











































