Potong Jari Dua Pemuda Tual, Jhon Kei Ditangkap Densus 88

Potong Jari Dua Pemuda Tual, Jhon Kei Ditangkap Densus 88

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2008 13:26 WIB
Ambon - Tokoh pemuda asal Ambon, Jhon Kei ditangkap polisi. Jhon diduga kuat terlibat kasus penganiayaan terhadap dua orang warga Tual.

Jhon Kei saat ini meringkuk di tahanan Polres Ambon, Rabu (13/8/2008). Sebelumnya, Jhon diciduk aparat Densus anti terror 88 Polda Maluku di Desa Ohoijang kota Tual, pada Senin 11 Agustus kemarin.

Namun sejak Rabu Siang tadi, pria bernama asli Jhon Refra ini diperiksa aparat penyidik selama tiga jam di Mapolda Maluku, Jl Rijali Ambon. Usia pemeriksaan, Jhon dijebloskan ke tahanan Polres Ambon karena
kapasitas tahanan Polda Maluku penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Ambon., AKBP Didiek Widjanarko, kepada detikcom, di Mapolres Ambon, Jl Dr Latumeten, mengaku, Jhon Kei hanya dititipkan di tahanan Polres. "Proses penyidikan merupakan tangung jawab Polda Maluku. Dia hanya dititipkan ke Tahanan Polres, karena daya tampung tahanan Polda tidak lagi memuatnya," ujar Didiek.

Kendati demikian, kata Kapolres, Jhon Kei selalu bersikap kooperatif. "Yang bersangkutan sangat kooperatif dan selalu berkomunikasi dengan personel Polres,โ€ kata Kapolres.

Kapolres menambahkam. Jhon Kei ditangkap berkaitan dengan dugaan penganiyaan yang dilakukan terhadap dua
pemuda Tual, CR (22) dan JR (24). Penganiyaan itu mengakibatkan jari kedua pemuda putus. "Jari-jari mereka dipotong hingga putus,โ€ ungkap Kapolres.

Densus 88 juga menahan tiga orang yang diduga kaki tangan Jhon Kei. Keempat preman ini langsung diterbangkan dengan pesawat Polri dari Bandara Langgur Tual menuju Ambon pada Senin kemarin. Saat tiba di Bandara Internasional Pattimura, Jhon Cs dikawal ketat satu unit Brimob Polda Maluku dan satu unit Densus anti teror.

Menurut Kasat II Dirintelkam Polda Maluku, AKBP, Solihin, tersangka Jhon Kei sudah dipantau gerak-geriknya sejak sebulan lalu, sebelum pesta Pilkada kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara digelar. Penganiyaan itu dilakukan Jhon Kei terjadiย  pada 19 Juli lalu. ย 

(han/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads