Sidang Putusan Susu Formula Ditunda 20 Agustus

Sidang Putusan Susu Formula Ditunda 20 Agustus

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2008 12:58 WIB
Sidang Putusan Susu Formula Ditunda 20 Agustus
Jakarta - Gara-gara majelis hakim belum siap, putusan sidang gugatan susu formula yang sedianya hari ini ditunda. Sidang itu ditunda hingga 20 Agustus 2008.

"Sidang ditunda sampai tanggal 20 Agustus 2008 karena hakim belum siap materinya," ujar penggugat David ML Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2008).

Sebelumnya diberitakan putusan sidang gugatan susu formula yang tercemar Enterobacter sakazakii, yang dipimpin majelis hakim Reno Listowo akan diadakan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David, seorang pengacara yang kedua anaknya mengonsumsi susu formula, mengajukan gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Institut Pertanian Bpgor (IPB), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Menteri Kesehatan (Menkes).

Ketiga tergugat itu dinilai membuat kekhawatiran dan keresahan akibat hasil penelitian IPB tentang merek susu formula yang terkontaminasi bakteri E sakazakii.

Sejak bayi, kedua anak David telah mengkonsumsi susu formula. Dalam gugatannya, David meminta para tergugat segera mengumumkan jenis dan nama susu yang terkontaminasi E sakazakii satu hari setelah putusan dibacakan. Namun, dalam gugatannya dia tidak mencantumkan ganti rugi yang diminta

"Saya nggak menggugat materiil ya. Saya hanya meminta kepada 3 tergugat tadi untuk menyebutkan nama merek-merek susu yang dianggap berbahaya. Hanya itu. Jadi tidak ada gugatan dalam bentuk materiil," ujar David. (crn/nwk)


Berita Terkait