Terlibat Penusukan, Anak 7 Tahun Dibebaskan karena Usianya

Terlibat Penusukan, Anak 7 Tahun Dibebaskan karena Usianya

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2008 10:55 WIB
New South Wales - Kecil-kecil sudah jadi penjahat! Seorang bocah laki-laki menusuk seorang remaja putri. Namun pelaku yang baru berusia 7 tahun itu dibebaskan karena usianya masih terlalu muda untuk diadili!

Peristiwa ini terjadi di New South Wales, Australia seperti dilansir harian Daily Telegraph, Rabu (13/8/2008).

Insiden penusukan itu terjadi ketika korban yang berumur 14 tahun sedang berjalan seorang diri di jalan Adelaide Street di Kota Port Stephens. Saat itu tiga anak laki-laki mendekati dirinya. Dua anak berusia 10 tahun dan seorang lagi berumur 7 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat kepolisian Port Stephens, Peter Fox mengatakan, ketiga bocah laki-laki itu kemudian mengajak korban ikut mereka.

"Anak-anak itu berkata: Kami ingin kamu ikut kami," kata Fox. "Korban bilang 'tidak' dan anak yang berumur 7 tahun mengeluarkan pisau dan menusuk tangannya (korban)," papar Fox.

Tangan korban pun berlumuran darah. Melihat itu, ketiga anak kabur. Korban kemudian ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit. Tangannya menerima tiga jahitan akibat penusukan itu.

Pelaku penusukan pun diburu polisi. Setelah berhasil ditemukan, pelaku diinterogasi. Namun akhirnya polisi tak bisa bertindak lebih jauh. Sebab berdasarkan aturan hukum di negara bagian New South Wales, batas usia minimum bagi pelaku kejahatan untuk bisa diadili adalah 10 tahun.

"Kami telah bicara dengan anak itu dan orangtuanya tentang insiden tersebut namun tidak akan ada tindakan formal yang diambil," ujar juru bicara kepolisian setempat.

Pelaku penusukan itu pun bebas dan kembali ke rumahnya seakan tak pernah terjadi apa-apa. (ita/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads