"Kak seto datang ke sini untuk minta dukungan. Minta agar hak anak-anak untuk dilindungi. Oleh karena itu anak-anak jangan merokok dan mengeluarkan fatwa haram merokok," ujar Anwar Abbas, Sekretaris MUI di kantor pusat MUI Jl Proklamasi no.51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2008).
Sebelumnya, menurut Abbas, dalam rapat komisi fatwa MUI telah dikeluarkan fatwa makruh merokok. Sementara mengenai fatwa haram ini telah dibahas dalam rapat koordinasi MUI se-Sumatera di Palembang yang memutuskan bahwa merokok itu haram meskipun belum final dan akan di agendakan dalam pertemuan komisi fatwa se-Indonesia yang akan diselenggarakan akhir tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































