"ATM itu punya Ibu Laksono," kata adik Laksono, Yuri (40) di rumah korban, Perumahan Tanjung Mas Raya Blok D1/2, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2008).
Menurut Yuri, pelaku dapat mengambil uang di ATM tersebut karena saat dirampok, pemilik menyebutkan nomor PIN. Sedangkan 3 kartu ATM lainnya yang atas nama Laksono, disebutkan nomor PIN yang ternyata salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Udik Tanang, barang-barang yang digasak perampok berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar AS, serta perhiasan. Nilai total kerugian mencapai sekitar Rp 30 juta.
Namun menurut sumber penyidik Polda Metro Jaya di TKP, kerugian perampokan itu mencapai Rp 5 milyar. (asp/fiq)