"Hari ini berkas tersangka AZA akan diserahkan dari penyidik ke penuntut umum," ujar Humas KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/08/08).
Lebih lanjut Johan menjelaskan, proses tahap dua kasus BI dengan tersangka Antony Zeidra sudah dilakukan. Proses selanjutnya adalah menyerahkan berkas itu ke pengadilan agar segera disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































