Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di sela-sela peresmian SMP Negeri 4 Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/8/2008).
"Beberapa elemen di Kongres AS memang menyampaikan surat keprihatinannya. Namun hal itu bukan sesuatu yang luar biasa. Dengan kata lain, percayalah kita akan melakukan proses itu sesuai hukum," ujar Hassan.
Hassan menegaskan, setiap negara wajib menghormati kedaulatan hukum negara lain. Terlebih di era keterbukaan seperti saat ini.
"AS saja tidak mau diintervensi apalagi Indonesia," ungkap Hassan.
(djo/nrl)











































