KPK Thailand Kunjungi Kejagung Beri Saran Hendarman

KPK Thailand Kunjungi Kejagung Beri Saran Hendarman

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2008 16:23 WIB
KPK Thailand Kunjungi Kejagung Beri Saran Hendarman
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thailand mengunjungi Kejagung. Mereka melakukan studi banding tentang penanganan korupsi di kedua negara. Hendarman pun mengaku banyak menerima saran untuk mempercepat penyelesaian kasus korupsi.

"Ya mereka itu mau belajar sistem hukum penanganan kasus korupsi dari kejaksaan, penanganannya bagaimana? Mereka heran ada kasus korupsi ditangani kejaksaan dalam waktu 2-3 bulan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji ketika menerima rombongan KPK thailand di Gedung Utama kejagung, Selasa (12/8/2008).

Dalam pertemuan tersebut, lembaga pemberantasan korupsi negeri gajah putih itu menjelaskan tugas dan wewenangnya. Menurut Hendarman, KPK Thailand tidak memiliki wewenang seperti KPK di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KPK di sana tidak punya wewenang penuntutan. Hakimnya tidak ada hakim ad hoc. Kalau di sana KPK hanya mengadakan penyelidikan-penyelidikan, jika lengkap diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," ujar pria berkacamata ini.

Jumlah JPU pun berbeda, di Thailand JPU hanya 1 orang sedangkan di Indonesia JPU-nya 2 orang.

Hendarman mengaku ia tidak memberi masukan kepada KPK Thailand. Ia mengaku banyak menerima saran agar sistem penanganan kasus korupsi bisa sama cepatnya dengan Thailand.

"Justru saya yang diberi saran," pungkasnya.

(rdf/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini