Antony datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2008), sekitar pukul 13.38 WIB. Mantan Wakil Gubernur Jambi ini mengenakan baju kemeja putih lengan panjang.
Dia datang dengan menggunkan mobil tahanan KPK Nissan Terano warna hitam. Dan seperti biasanya dia tidak berkomentar saat ditanya wartawan dan langsung masuk ke ruangan KPK.
Antony diduga memberikan uang ke Hamka Yandhu untuk diberikan ke seluruh anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Antony mendapatkan uang dari Direktur Hukum Bank Indonesia (BI), Oey Hoey Tiong.
(nik/gah)











































