Polri Masih Selidiki Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Wamena

Polri Masih Selidiki Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Wamena

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2008 13:42 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pengibaran bendara bintang kejora yang menewaskan satu orang di Wamena, Papua.

"Kami sedang menyelidiki kasus tersebut," kata Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Pol Sutanto usai pembukaan Forum Koordinasi dan Konsultasi tentang Strategi Pengamanan Pemilu 2009 di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (12/8/2008).

Sutanto tidak mau mengomentari soal hubungan kasus Wamena dan surat dari kongres AS tersebut. "Ya kami sedang menyelidiki kasusnya itu sendiri, sebelum selesai, kami tidak bisa menduga-duga ada keterkaitan surat kongres AS dengan Wamena," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengaku belum menerima laporan dari Pangdam Trikora terkait kasus Wamena. Hingga kini belum ada peningkatan jumlah aparat keamanan di sana.

"Masalah Wamena itu adalah masalah kemananan dan ketertiban, itu kewenangan polisi. Kita tetap saja biasa, TNI itu masalah pertahanan dan jaga perbatasan," ujarnya.

Ditanya tentang pengibaran bendera bintang kejora di Papua apakah membuktikan masih adanya separatisme, Djoko membenarkan. "Ya jelaslah, kalau pengibaran bukan bendera Republik Indonesia, itu separatis," tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar menegaskan, tidak ada hubungan surat dari Kongres AS yang meminta pembebasan dua anggota OPM yang ditahan dengan kasus Wamena dua hari lalu. Walaupun, kedua masalah itu punya kedekatan waktu bukan berarti ada keterkaitan.

"Tidak ada hubungannya," tegasnya. (zal/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait