"Kami sedang menyelidiki kasus tersebut," kata Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Pol Sutanto usai pembukaan Forum Koordinasi dan Konsultasi tentang Strategi Pengamanan Pemilu 2009 di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (12/8/2008).
Sutanto tidak mau mengomentari soal hubungan kasus Wamena dan surat dari kongres AS tersebut. "Ya kami sedang menyelidiki kasusnya itu sendiri, sebelum selesai, kami tidak bisa menduga-duga ada keterkaitan surat kongres AS dengan Wamena," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah Wamena itu adalah masalah kemananan dan ketertiban, itu kewenangan polisi. Kita tetap saja biasa, TNI itu masalah pertahanan dan jaga perbatasan," ujarnya.
Ditanya tentang pengibaran bendera bintang kejora di Papua apakah membuktikan masih adanya separatisme, Djoko membenarkan. "Ya jelaslah, kalau pengibaran bukan bendera Republik Indonesia, itu separatis," tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar menegaskan, tidak ada hubungan surat dari Kongres AS yang meminta pembebasan dua anggota OPM yang ditahan dengan kasus Wamena dua hari lalu. Walaupun, kedua masalah itu punya kedekatan waktu bukan berarti ada keterkaitan.
"Tidak ada hubungannya," tegasnya. (zal/nrl)










































