Kejagung Optimistis Penjarakan Muchdi

Kejagung Optimistis Penjarakan Muchdi

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2008 12:54 WIB
Kejagung Optimistis Penjarakan Muchdi
Jakarta - Berkas perkara pembunuhan aktivis HAM Munir dengan tersangka mantan Deputi V BIN Muchdi Pr lengkap. Kejaksaan Agung (Kejagung) optimistis dapat menjebloskan Muchdi ke penjara.

"Kalau sudah P21 dinyatakan lengkap, ya pasti harus optimistis," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2008).

Hendarman mengatakan belum menerima permintaan status tahanan kota yang diajukan Muchdi. "Saya belum menerima. Mungkin kalau pengajuannya ke Jampidum, dia rekomendasi atau tidak," kata mantan Jampidsus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, kata Hendarman, Kejagung belum dapat mengambil keputusan terkait permintaan Muchdi. Tahanan kota juga akan diberikan dengan berbagai pertimbangan.

"Diberikan? Pertimbangannya apa dulu? Tahanan kota itu pertimbangannya apa? Kalau pertimbangannya nggak kuat ya nggak diberikan," pungkas Hendarman. (irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads