Kejagung Izinkan Keluarga & Pengacara Jenguk Amrozi Cs

Kejagung Izinkan Keluarga & Pengacara Jenguk Amrozi Cs

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2008 12:24 WIB
Kejagung Izinkan Keluarga & Pengacara Jenguk Amrozi Cs
Jakarta - Keluarga dan pengacara terpidana mati Bom Bali, Amrozi Cs, merasa dipersulit menjenguk ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan memberi izin untuk mereka.

"Dipersulit? Nanti saya izinkan deh. Nggak ada dipersulit kalau LP-nya sudah menerima. Tidak ada wewenang Kejaksaan untuk mempersulit. Akan saya kasih izin," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hal itu dikatakan dia di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, prosedur pra eksekusi Amrozi Cs hampir rampung.

"Ya nanti setelah semua formalitasnya terpenuhi tidak ada masalah-masalah tinggal pelaksanaannya. Tidak ada masalah-masalah lagi, tinggal eksekusi," kata Hendarman. (irw/iy)


Berita Terkait