"Saya kira, semuanya kita kembalikan bahwa apa yang terjadi di lapangan, dalam konteks hal-hal yang perlu kita lakukan untuk penegakan keamanan, kita letakkan pada proses hukum," kata Menteri Koordinator Polhukam Widodo AS usai membuka Forum Koordinasi dan Konsultasi tentang Strategi Pengamanan Pemilu 2009 di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2008).
Widodo membantah adanya keterkaitan antara kasus pengibaran bendera bintang kejora dua hari lalu dengan surat Kongres AS kepada Presiden SBY yang meminta pembebasan dua tahanan politik OPM. "Apa kaitannya dengan Wamena?" ucapnya balik bertanya.
Widodo menjelaskan, bila membicarakan masalah Philip Karma dan Yusack Pakage, dua anggota OPM yang menjadi tersangka pengibaran bendara beberapa waktu silam, harus diletakkan pada proses dan sistem hukum independen yang demokratis. "Pemerintah sendiri tidak akan intervensi proses hukum itu," tegasnya.
Pemerintah sendiri, lanjut Widodo, meletakkan pengelolaan masalah Papua dalam konteks demokrasi. Selama ini, tidak ada kebijakan-kebijakan yang menyimpang dari demokrasi itu sendiri.
Bahkan pemerintah melihat selama ini ada aparat kepolisian yang gugur dalam suatu unjuk rasa di Wamena. Tentunya, hal itu menunjukan bagaimana pemerintah mengelola Papua secara demokratis dengan memberikan peran yang lebih besar kepada daerah untuk membangun Papua lebih baik.
"Oleh karena itu, dalam konteks dua orang itu, mari hormati dalam hukum independen dalam negara yang demokrasi," pungkasnya.
(zal/nrl)











































